Responsive Banner design

PA 212 Gelar Aksi, Moeldoko Sebut MK Tak Bisa Dipengaruhi


Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara terkait aksi Halal Bihalal Akbar 212 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 untuk mengawal putusan sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Moeldoko, mau ditekan seperti apapun, MK tak bisa diintervensi pihak lain dalam memutus perkara sengketa pilpres.

"Ditekan apapun MK kan enggak bisa. Imbauan saya jangan, hormati proses hukum," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Karena itu Moeldoko mengimbau agar acara yang diisi dengan zikir dan doa bersama di seluruh ruas jalan sekitar gedung MK itu tidak dilakukan karena bisa mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin damai.


"Ya jangan (demo di MK), mau apalagi? Masyarakat ingin damai. Jangan mengganggu aktivitas masyarakat," kata Moeldoko.Moeldoko menyebut proses hukum di MK pun juga sudah berjalan. Saat ini masyarakat hanya tinggal menunggu putusan yang dikeluarkan hakim MK.


Sebelumnya, pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga bakal menggelar demo mulai hari ini sampai putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan MK. Aksi kawal putusan MK ini bertajuk Halal Bihalal 212.

Halal Bihalal 212 merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta berselawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6) di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua yang juga mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan rencana aksi yang bakal digelar selama lima hari, yakni mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6).

Menurut dia, aksi itu dilakukan guna memberikan dukungan moril kepada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga proses pengambilan keputusan.


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------


"Kita akan memberi dukungan moril kesembilan anggota MK agar mereka secara berani dan independen menegakkan keadilan dan kebenaran tanpa takut terhadap ancaman manapun yang dilakukan oleh siapa pun," tuturnya.

Hari ini pun sudah ada kelompok masyarakat yang melakukan aksi di sekitar MK. Kelompok itu mengatasnamakan Komunitas Indonesia Berdaulat untuk Adil dan Makmur (Kibar) dan kompak memakai rompi kuning dengan logo Universitas Indonesia (UI).

BPN Tak Bisa Larang Pendukung Prabowo Turun Aksi

Di tempat terpisah, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku pihaknya tidak bisa melarang para pendukungnya yang ingin menggelar aksi di depan Gedung MK hingga putusan tiba. Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk berunjuk rasa. 

"Kami tak punya kuasa larang hak konstitusional. Kami hormati sepenuhnya," ucap Dahnil di media center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

Meski demikian, Dahnil menyebut Prabowo sendiri sudah menyatakan sikap, pun begitu dengan BPN. Apalagi Prabowo beberapa waktu lalu sempat meminta para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong ke MK. Meski pada kenyataan di lapangan masih banyak yang tak pedulikan Prabowo yang sudah mengimbau.


Dahnil menyebut, aksi di depan Gedung MK bukan merupakan instruksi pihaknya. Sebab, Prabowo dan koalisinya sudah sepakat melakukan upaya melalui persidangan di MK.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami," kata Dahnil. 

Bilamana ada pendukung Prabowo-Sandi yang ingin menggelar aksi, Dahnil menegaskan pihaknya tidak bisa melarang. Dia hanya berharap massa dapat berunjuk rasa dengan tertib. 

"Untuk relawan pendukung masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa, dan sebagainya," kata Dahnil.

"Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret"


BENGKULU, KOMPAS.com - Ustaz Ahmad Wijayanto, penceramah kondang, memiliki cara unik nan lucu menghilangkan sekat di kalangan masyarakat pascapemilihan presiden. Di sela-sela tausiah, ia menggiring jemaahnya untuk saling kenal, akrab dan bersaudara. Aksi Ahmad Wijayanto terkadang kocak, misalnya meminta jemaah untuk saling urut satu sama lain. "Baik, sekarang semua jemaah menghadap ke kanan lalu pijat-pijat punggung jemaah di sebelahnya sambil mengucap subhanallah," kata Ahmad Wijayanto saat memberi ceramah di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (20/6/2019).

Spontan, instruksi Ahmad Wijayanto diikuti ribuan peserta tausiah. Tawa lucu dari para jemaah pecah melihat aksi saling pijat para jemaah satu sama lain. Tampak pula Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memijat-mijat punggung Kapolres, Kapolres memijat punggug Dandim, Dandim memijat punggung Kajari dan seterusnya. "Ini menandakan kita bersaudara, memecah sekat pemisah satu sama lain. Tidak ada lagi 01 dan 02. Tidak ada lagi cebong dan kampret. Mari kita teruskan mengisi hidup penuh damai dan kemakmuran," kata Wijayanto. Selain menekankan pentingnya persatuan dalam ukuwah Islamiyah, dalam pesan ceramahnya ia juga menegaskan pentingnya rasa kepedulian sosial, hubungan antarmanusia dan hubungan dengan sang khalik. Pesan-pesan mencintai orangtua dan nasihat sejuk lainnya turut ia sampaikan di hadapan ribuan jamaah.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyebutkan, kegiatan tablig akbar itu atas inisiatif tim penggerak PKK Pemprov Bengkulu dan Pemda Bengkulu Selatan. "Ini bertujuan silahturahim dan juga penanda bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya bersatu dan dapat hidup saling berdampingan," ujarnya. Terkait beda pilihan dan dukungan dalam pilpres, ia katakan hal tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan. Apalagi, saat ini proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berlangsung. "Terkait pilpres kita percayakan pada MK yang saat ini sedang menilai. Masyarakat sebenarnya sudah menyatu kembali," demikian kata Gusnan.

Yusril: Saksi-saksi Saja Belum Ada Namanya, Kok Sudah Diancam?


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, permintaan perlindungan saksi dalam persidangan Mahkamah Konstitusi tidak lazim. Salah satu alasannya adalah karena nama-nama saksi yang dibawa tim hukum 02 Prabowo-Sandiaga baru akan diajukan pada sidang hari ini. "Saksi-saksi itu sendiri saja belum ada namanya. Saksi itu kan harus diserahkan namanya besok pagi ke MK, tapi kok sudah diancam? Siapa yang mau jadi saksi itu kan enggak ada yang tahu," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019) malam.

Yusril mengatakan, kekhawatiran atas pengancaman terhadap saksi terlalu berlebihan. Menurut dia, dalam persidangan semua pihak bisa saja diancam. Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait juga bisa saja menerima ancaman itu. "Tetapi kan kami enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu soal yang serius gitu ya," kata Yusril. Yusril juga menyatakan setuju dengan majelis hakim yang akan bertanya apakah saksi merasa terancam dalam sidang ini. Dia berpendapat, ada baiknya jika saksi tersebut mengungkap siapa orang yang mengancamnya dalam persidangan. "Ini kan sidang terbuka. Kalau yang ngancam aparat, sebutkan nama aparat yang mengancam. Apakah betul ada yang mengancam atau hanya omongan Pak Bambang Widjojanto," kata dia.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Sebelumnya, ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta MK memerintahkan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh saksi yang akan diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. "Berdasarkan diskusi dengan LPSK, ada satu gagasan bahwa untuk melindungi saksi, kemudian LPSK mengusulkan kalau MK memerintahkan LPSK untuk menjalankan fungsi perlindungan, dia akan menjalankan hal itu," ujar Bambang. Bambang mengatakan, berdasarkan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945, seluruh warga negara berhak mendapat perlindungan, termasuk saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi. Di sisi lain, Bambang menuturkan bahwa saat ini ada fakta terkait saksi-saksi yang enggan memberikan kesaksian karena takut ancaman. "Maka, kami membuat surat dan menyerahkan sepenuhnya ke MK apa yang mesti dilakukan oleh MK karena faktanya ada kebutuhan soal itu," kata Bambang.

Services