Responsive Banner design

4 Pejabat yang Jadi Sasaran Pembunuhan: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere



JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran dalam rencana pembunuhan oleh enam tersangka yang telah ditangkap. Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019). "Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen. "Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia. Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Ia mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tito memastikan informasi tersebut bukan berasal dari informasi intelijen. "Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia. Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta. Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata. "HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019). Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD. Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.

Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. "TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.

Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. "Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya. Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan. "Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia. Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei. "Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.

Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Ma'ruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen, Selisih 16,9 Juta Suara


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari. Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. "Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari. Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang. Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang. Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.

Pembatasan WhatsApp, HAM, dan Korea Utara


Jakarta - Banyak pihak menuding pembatasan akses WhatsApp dan media sosial (medsos) beberapa hari lalu telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara punya pandangan berbeda.

Menurutnya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada dua sisi. Ada yang merasa keberatan, tapi ada yang merasa senang.

Terkait pembatasan akses media sosial dan instant messaging beberapa hari lalu memang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat. Dan semua itu didasari aturan.


Aturan yang dimaksudkan Rudiantara adalah UU ITE pasal 40. Dalam pasal tersebut pemerintah berkewajiban dan bahkan punya kewenangan melindungi masyarakat.

"Tidak dilakukan semena-mena, ada di pasal 40 ayat 2a dan 2b. Semua sudah melalui pertimbangan yang matang. Hasilnya ada yang senang dan tidak sesuatu yang normal dalam kehidupan," ujarnya.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Karena itu dia tidak setuju kalau dianggap pembatasan WhatsApp dan media sosial melanggar HAM. Karena tindakan pemerintah sudah sesuai dengan undang-undang. 

"Dalam konstitusi kita dijamin HAM. Hak asasi ini bagi siapa? tidak berlaku hanya sepihak segelintir orang. HAM juga bagi berlalu orang lain. Jadi harus ada semacam keseimbangan dalam hal ini kalau kita bicara HAM," jelas pria yang kerap disapa Rudiantara.

Disamakan Korea Utara

Selain dicap melanggar HAM, gara-gara pembatasan WhatsApp dan medsos selama tiga hari, masyarakat menggambarkan kehidupan di Indonesia bak di Korea Utara.

Soal ini Menkominfo mengatakan di negara maju malah kadang bukan pembatasan dilakukan, malah ada yang melakukan penutupan total. 
Di Indonesia, pemerintah berupaya menghindari dampak konten negatif dari aksi 22 Mei lalu, yakni hoax, hate speech hingga provokasi. Pemerintah kemudian memilah apa yang akan membuat emosi masyarakat gampang tersulut.

Pembatasan WhatsApp, HAM dan Korea UtaraFoto: Rengga Sancaya

"Secara psikologis video yang gampang membakar emosi masyarakat. Kalau teks orang membaca dulu dan punya kesempatan berpikir benar atau tidak, sesuai hati nurani atau tidak. Kalau video langsung ditelan saja," papar Rudiantara.

Karenanya pemerintah akhirnya melakukan pembatasan video dan gambar di media sosial dan instant messaging. Sementara jalur komunikasi lain dibiarkan normal. 


"Kemarin komunikasi masih bisa jalan. Teks masih bisa dikirim, voice, dan video call masih bisa dilakukan. Interview ini kemarin berpikir dari pada repot jalan macet, pake video call saja, tidak ada masalah," katanya. 

"Kalau negara lain tutup ya tutup aja udah. Kita kan nggak, kita pilih dan pilih dasar hukumnya ada," tegasnya Rudiantara.

Bareskrim Tangkap Penyebar Hoax 'Polisi China' di 22 Mei


Jakarta - Tim Bareskrim Polri menangkap Said Djamalul Abidin (SDA) terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax soal polisi China di aksi depan Bawaslu. Said diduga menyebarkan informasi hoax itu lewat aplikasi percakapan dan media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap pada 23 Mei 2019 di Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel.

"Terhadap tersangka disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 M dan/atau pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 ribu dan/atau denda paling lama 3 tahun," kata Dedi di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dedi mengatakan konten yang disebarkan oleh Said mengandung informasi yang dapat menghasut permusuhan. Kabar yang disampaikan oleh Said, ditegaskan oleh Dedi, sama sekali tidak benar. 

"Konten yang ditemukan dan disebarkan tersangka SDA tersebut mengandung informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan/atau dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ujar Dedi. 

Dedi mengatakan pelaku menyebarkan konten tersebut agar adanya semangat nasionalisme bahwa seharusnya anggota Polri harus berasal dari anak bangsa sendiri. Atas perbuatan tersebut, Said terancam 6 tahun penjara. 

Berikut ini pesan yang disebar oleh Said:

Info tkp depan bawaslu.... Innalillahi Waa Innaillaihi Roji'un Telah gugur saudara kita Eri dari Bantul terkena tembakan Semoga HUSNUL KHOTIMAH Kader pejuang gerindra... Info lanjut masih menunggu rekan2 Yg masih dilapangan Biadap polisi cina ikut2an apa ini negara... apa negara komunis ini...siapa yg bolehkan masuk k Indonesia...

Dokter Ani Hasibuan Dipanggil Polisi atas Dugaan Ujaran Kebencian


Jakarta - Dokter Ani Hasibuan dipanggil Polda Metro Jaya. Ani Hasibuan diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebarn informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

"Ya, benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Argo mengkonfirmasi surat pemanggilan untuk Robiah Khairani Hasibuan, atau dikenal dengan nama dr Ani Hasibuan. Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus.

Ani Hasibuan diminta hadir di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada jumat, 17 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO
Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO
Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB
- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ani akan dimintai keterangan sebagai saksi. Perkaranya adalah dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat terentu bersarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan dia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelbihan atau yang tidak lengkap, sedangkan dia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana konten yang terdapat di portal berita dengan headline tamshnews.com tanggal 12 Mei 2019.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo pasal 35 jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada tanggal 12 mei 2019 di Jakarta," demikian bunyi Surat Panggilan yang diteken penyidik Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2019.

(dnu/fjp)

"Feeling" Jokowi soal Ibu Kota Negara Baru: Bukit Soeharto, Gunung Mas, atau Kawasan Segitiga?



JAKARTA, KOMPAS.com – Keseriusan Presiden Joko Widodo atas rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta dibuktikan dengan meninjau langsung daerah-daerah tersebut. Selama tiga hari, yakni 7 hingga 9 Mei 2019, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana blusukan ke sejumlah daerah di Pulau Kalimantan. “Indonesia sebagai negara besar juga ingin memiliki pusat pemerintahan yang terpisah dengan pusat ekonomi, bisnis, perdagangan dan jasa. Ini kita ingin menapak ke depan sebagai sebuah negara maju,” ujar Presiden Jokowi di sela blusukannya.

Lantas, daerah mana saja di Pulau Borneo tersebut yang dipertimbangkan menjadi pengganti DKI Jakarta? 1. Bukit Soeharto Pertama, Presiden menjelajahi kawasan Bukit Soeharto di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Daerah itu sudah 1,5 tahun terakhir ini dikaji sebagai pengganti DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Selama peninjauan berlangsung, Presiden mendapatkan pemaparan dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Timur Zairin Zain. Kawasan itu memiliki beberapa keunggulan. Hal terpenting, infrastruktur dasar terbilang sudah tersedia. “Kebetulan, ini berada di tengah-tengah jalan tol Samarinda-Balikpapan. Kemudian kalau kita lihat di Balikpapan ada airport-nya, Samarinda juga ada airport-nya. Sudah enggak buat airport lagi. Pelabuhan juga sudah ada,” kata Jokowi.

Namun, kesiapan infrastruktur tentu bukan satu-satunya aspek yang dipertimbangkan. Pemerintah juga mempelajari kajian sosial, politik serta geografis. “Ini yang perlu dipertajam,” ujar Jokowi. 2. Gunung Mas Hari kedua, Rabu, 8 Mei 2019, Presiden Jokowi beserta rombongan meninjau lokasi yang menjadi salah satu alternatif ibu kota negara. Jokowi meninjau Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kabupaten Gunung Mas merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas tahun 2002 silam. Kabupaten yang ibu kotanya bernama Kuala Kurun itu memiliki luas sekitar 10.804 kilometer persegi dan saat ini dihuni 109.947 jiwa. Wilayah ini tergolong dataran tinggi yang berpotensi untuk dijadikan daerah perkebunan. Daerah ini berada di ketinggian sekitar 100 hingga 500 meter di atas permukaan air laut. Kepada wartawan, Jokowi memastikan bahwa pemerintah mengkaji seluruh aspek, yakni sosiologi, lingkungan, kebencanaan, sosial-politik, ketersediaan air bersih, topografi dan lain sebagainya.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Iklan -
Perdagangan Berjangka Makin Bergairah - PT RIFAN FINANCINDO

Investasi Emas Diprediksi Jadi Pilihan Realistis di Tahun Politik - RIFAN FINANCINDO

Rifan Financindo Berjangka Bidik Investasi Emas - PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
Emas Diprediksi Jadi Produk Derivatif Primadona - PT RFB

- Iklan -
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

“Semuanya akan dicek, dilihat, dikalkulasi oleh tim. Saya hanya melihat lapangannya, kemudian biar ada feeling begitu. Nah, nanti dalam memutuskan biar tidak salah,” ujar Jokowi.  3. Kawasan Segitiga Ketiga, Jokowi menyambangi kawasan yang disebut ‘Kawasan Segitiga’. Nama itu diambil karena daerah itu berada di antara Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas yang seluruhnya masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, Presiden pertama RI Ir. Soekarno pernah memiliki visi untuk menjadikan salah satu wilayah di provinsi ini sebagai ibu kota negara, tepatnya di Palangkaraya. “Beliau dulu memilih kemungkinan kan juga pasti ada alasan-alasan khusus dan alasan besar. Itu yang juga dilihat. Enggak mungkin sebuah keputusan disampaikan tanpa sebuah argumentasi data dan fakta lapangan yang matang,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, dari sisi luas, wilayah inilah yang memang paling siap dibandingkan alternatif pertama dan kedua. Dibandingkan dua daerah sebelumnya, kawasan ini pun memiliki keunggulan dari sisi kebencanaan dan ketersediaan lahan yang sangat luas. “Kita mau minta 300.000 hektare lagi ya siap di sini. Kalau kurang, masih tambah lagi, juga siap,” ujar Presiden. Setelah penininjauannya ini, Jokowi memastikan, akan ada tim yang turun ke lapangan demi memastikan sejumlah aspek pada calon ibu kota negara baru ini.

Penulis : Fabian Januarius Kuwado

Editor : Diamanty Meiliana
Sumber Kompas Com

Disebut Tak Penting, Poyuono: AHY Bisa Saya Check Out dari Cawapres Prabowo


Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyebut Waketum Gerindra Arief Poyuono bukan orang penting. Membalas pernyataan PD, Poyuono mengatakan dialah yang membatalkan dipilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Tahu apa kader Demokrat tentang saya di Gerindra. Wong AHY saja bisa saya check out dari cawapresnya Prabowo kok," ujar Poyuono kepada detikcom, Senin (13/5/2019).

Nama AHY memang sempat masuk bursa cawapres Prabowo, meski akhirnya Sandiaga Uno-lah yang terpilih sebagai pasangan Ketum Gerindra itu di Pilpres 2019. Poyuono pun kembali menyerang Demokrat.

"Untung aja Demokrat nggak jadi gelandangan di Pilpres 2019 alias diterima untuk mengusung capres-cawapres. Kalau nggak, jadi gelandangan kayak Aswatama di Bharatayudha pada tahun 2024 alias nggak boleh ikut pemilu," tuturnya.

Poyuono disebut bukan orang penting di partainya. Untuk itu, Demokrat mengaku tak mau terlalu mendengarkan Poyuono yang 'mengusir' partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dari koalisi Prabowo-Sandiaga.

"Lah memang saya bukan orang penting di Gerindra. Memang kenapa kalau bukan orang penting? Masalah bagi Demokrat? Saya cuma punya kepentingan Prabowo-Sandi menang aja," kata Poyuono.

Demokrat pun menyoroti soal Poyuono yang tak pernah ada di rumah pemenangan Prabowo-Sandiaga di Rumah Kertanegara. Poyouno mengaku memang jarang datang ke kediaman Prabowo yang dijadikan posko pemenangan tersebut.

"Jarang dong. Ngapain di Kertanegara terus. Kerja, kerja memenangkan Gerindra dan Prabowo-Sandi," ucapnya.

Poyouno kembali meminta Demokrat keluar dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur. Pernyataannya ini sebagai balasan dari manuver Demokrat yang menyebut ada setan gundul yang menyesatkan Prabowo terkait klaim kemenangan 62%.

"Makanya monggo Demokrat keluar dari Koalisi Adil Makmur segera," tegas Poyuono.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan Poyuono bukan orang penting di Gerindra atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Ini lantaran Poyouno disebut tak pernah ada di Rumah Kertanegara.

"Kami juga tahu ya, Arief ya gitu-gitu, karena saya tidak pernah melihat Arief di Kertanegara (rumah Prabowo) selama proses pemilu sebagai elite Gerindra yang memperjuangkan Prabowo. Jadi saya rasa dia bukan siapa-siapa di sana," ungkap Ferdinand.

Inas: Waspadai Bisnis People Power Kivlan Zen!


Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin terkejut dengan pernyataan Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief yang menyebut Kivlan Zen berbisnis massa demonstrasi. TKN pun menduga pengerahan massa di kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selama ini di bawah komando Kivlan. 

"Rakyat Indonesia sangat terkejut mendengar pernyataan Andi Arief yang membocorkan rahasia penting dalam kubu paslon 02, yakni, bahwa salah seorang anggota BPN Prabowo-Sandi, yaitu Kivlan Zen berbisnis pengerahan massa untuk berdemonstrasi!" ujar anggota Tim Penugasan Khusus TKN Jokowi-Ma'ruf, Inas Nasrullah Zubir, kepada wartawan, Jumat (10/5/2019). 

"Pernyataan ini semakin meyakinkan kita bahwa pengerahan massa di kampanye-kampanye Prabowo Sandi selama Pilpres ini dikerjakan oleh Kivlan Zen dalam bentuk bisnis," sambung dia. 

Inas pun menilai wajar jika cawapres Sandiaga Uno mengeluh telah mengeluarkan uang hingga Rp 1,4 triliun. Dia menduga biaya tersebut untuk membiayai pengerahan massa oleh Kivlan Zen. 

"Sehingga tidak salah jika Sandiaga Uno pernah mengeluhkan bahwa ia telah mengeluarkan uang sejumlah 1,4 triliun untuk membiaya kampanye Prabowo Sandi! Dan kita bisa menduga bahwa ratusan miliar uang Sandiaga Uno tersebut dinikmati oleh Kivlan Zen," kata Inas. 

Politikus Hanura itu lantas meminta semua pihak untuk mewaspadai aksi people power yang selama ini didengungkan pendukung Prabowo-Sandiaga. Inas menduga aksi tersebut didalangi BPN Prabowo-Sandiaga dengan massa, yang menurut Andi Arief, dikerahkan oleh Kivlan.

"Akan tetapi yang perlu diwaspadai adalah rahasia BPN Prabowo Sandi yang merencanakan people power, di mana dihembuskan oleh Amien Rais, dan menurut Andi Arief, pengerahan massa-nya akan dikerjakan juga oleh Kivlan Zen yang akan dibuat seperti pamswakarsa era Soeharto di mana mereka siap melakukan kekerasan yang akan mengorbankan rakyat Indonesia demi tercapainya tujuan politik Prabowo-Sandi, yakni mengambil alih kekuasaan secara inkonstitusional!" tutur Inas. 

Sebelumnya, Andi Arief menyerang balik Kivlan Zen karena menyebut sang ketum, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), licik. Andi menyebut Kivlan masuk ke dalam kategori 'orang kalah'. Apa maksudnya?

"Saya tidak terkejut, karena dalam catatan saya Pak Kivlan ini masuk dalam kategori orang kalah," kata Andi kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Andi pun menyinggung peran Kivlan saat menjadi komandan bisnis Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa). Kala itu, kata dia, Kivlan gagal mempertahankan posisi Presiden Habibie.

Menurut Andi, saat ini Kivlan sedang melakukan hal yang sama dengan mencari-cari perhatian capres Prabowo Subianto. Namun, ia menyebut Kivlan merupakan tentara yang tidak mengerti taktik dan strategi.

"Munculnya Kivlan Zen sekarang saya kira untuk mendapatkan perhatian Pak Prabowo untuk kembali membuat bisnis massa demonstrasi. Kivlan nggak peduli dengan berapa besar jatuh korban," ucapnya.

Services